Syarat dan Ketentuan Sewa

SYARAT DAN KETENTUAN SEWA

A.  SYARAT  
1.  Bertempat tinggal di wilayah Kab. Surakarta dan Kab. Karanganyar
2.  Membawa dan menjaminkan E-KTP/SIM yang masih berlaku atau Akte Lahir  Bayi
3.  Membawa dan meyerahkan photo copy Kartu Keluarga yang masih berlaku
4.  Mengisi formulir kontrak sewa dan perjanjian sewa
5.  Membayar uang sewa secara cash

B.  KETENTUAN
1.     Pihak penyewa membayar uang sewa dimuka secara cash. Pembayaran sewa harus dilunasi pada saat penyewaan dan jumlah uang sewa sesuai dengan tarif jangka waktu penyewaan yang disepakati.

2.    Proses booking maksimal 3 hari, lebih dari itu jika tidak ada konfirmasi untuk mengambil (menyewa ) barang maka pihak Bunda berhak memberikan kepada orang lain & DP tidak dapat dikembalikan.

3.  Pada saat pengambilan barang sewa, penyewa terlebih dahulu memeriksa kondisi barang, mempelajari fungsi serta penggunaannya dan menandatangani tanda terima saat penerimaan maupun pengembalian barang sewaan. Segala kerusakan yang timbul setelah adanya serah terima barang menjadi tanggung jawab pihak penyewa. 

4.     Pihak penyewa telah mengetahui dan melihat barang yang disewanya sesuai dengan kondisi pada saat disewa.

5.     Hak dan kepemilikan barang yang disewa tetap merupakan milik Bunda Rental
            Perlengkapan Bayi

6.     Barang yang sudah disewa tidak dapat ditukar sebelum masa sewa habis.

7.    Denda atas barang yang kotor/noda (permanen), bau (permanen), tidak layak pakai, sobek, patah atau rusak (fungsi) maupun hilang (seluruh atau beberapa bagian) akan dibebankan kepada pihak penyewa dimana besarnya biaya penggantian merupakan hak kami untuk menilai kondisi tersebut diatas adalah sebesar 100% dari harga barang. Apabila barang yang sama tersebut sudah tidak ada / tidak dijual, dapat diganti dengan barang baru yang sejenis / se-type.

8.     Bila penyewa ingin memperpanjang masa sewa, maka harus dikonfirmasikan kepada pihak Bunda paling lambat 3 hari dan membayar lunas uang perpanjangan sewa sebelum tanggal berakhirnya masa sewa.

9.     Pihak penyewa tidak diperbolehkan untuk meminjamkan atau mengalihkan hak sewa kepada pihak lain dengan alasan apapun tanpa persetujuan tertulis dari pihak Bunda


10.  Bila terjadi keterlambatan pengembalian barang dikenakan tarif sewa harian Pihak penyewa membaca dan memahami seluruh syarat dan ketentuan yang tertera dalam formulir sewa selanjutnya menandatangani formulir sewa.







Tidak ada komentar: