Syarat penyewaan Perlengkapan Bayi di BUNDA RENTAL PERLENGKAPAN BAYI:
1.
Bertempat tinggal di wilayah Kab.
Surakarta dan Kab. Karanganyar
2.
Membawa dan menjaminkan E-KTP / SIM/
Passport yang masih berlaku
3.
Membawa dan meyerahkan photo copy
Kartu Keluarga yang masih berlaku
4.
Mengisi formulir kontrak sewa dan
perjanjian sewa
5.
Membayar uang sewa secara cash
Ketentuan penyewaan perlengkapan bayi :
1. a.
Pihak penyewa membayar uang sewa dimuka secara cash. Pembayaran sewa harus
dilunasi pada saat penyewaan dan jumlah uang sewa sesuai dengan tarif jangka
waktu penyewaan yang disepakati.
b. Proses booking maksimal
3 hari, lebih dari itu jika tidak ada konfirmasi untuk mengambil (menyewa ) barang
maka pihak BUNDA RENTAL PERLENGKAPAN BAYI berhak memberikan kepada orang lain
& DP tidak dapat dikembalikan.
2.
Pada saat pengambilan barang
sewa, penyewa terlebih dahulu memeriksa kondisi barang, mempelajari fungsi
serta penggunaannya dan menandatangani tanda terima saat penerimaan maupun
pengembalian barang sewaan. Segala kerusakan yang timbul setelah adanya serah
terima barang menjadi tanggung jawab pihak penyewa.
3.
Pihak penyewa telah mengetahui
dan melihat barang yang disewanya sesuai dengan kondisi pada saat disewa.
4.
Hak dan kepemilikan barang yang
disewa tetap merupakan milik BUNDA RENTAL PERLENGKAPAN BAYI.
5.
Barang yang sudah disewa tidak
dapat ditukar sebelum masa sewa habis.
6.
Denda atas barang yang kotor/noda
(permanen), bau (permanen), tidak layak pakai, sobek, patah atau rusak (fungsi)
maupun hilang (seluruh atau beberapa bagian) akan dibebankan kepada pihak
penyewa dimana besarnya biaya penggantian merupakan hak kami untuk menilai
kondisi tersebut diatas adalah sebesar 100% dari harga barang. Apabila barang
yang sama tersebut sudah tidak ada / tidak dijual, dapat diganti dengan barang
baru yang sejenis / se-type.
7.
Bila penyewa ingin memperpanjang
masa sewa, maka harus dikonfirmasikan kepada pihak BUNDA RENTAL PERLENGKAPAN
BAYI paling lambat 3 hari dan membayar lunas uang perpanjangan sewa sebelum
tanggal berakhirnya masa sewa.
8.
Pihak penyewa tidak diperbolehkan
untuk meminjamkan atau mengalihkan hak sewa kepada pihak lain dengan alasan
apapun tanpa persetujuan tertulis dari pihak BUNDA RENTAL PERLENGKAPAN BAYI.
9.
Bila terjadi keterlambatan
pengembalian barang dikenakan tarif sewa harian
10. Pihak
penyewa membaca dan memahami seluruh syarat dan ketentuan yang tertera dalam
formulir sewa selanjutnya menandatangani formulir sewa.