27.9.16

Alamat Toko Bunda Rental Perlengkapan Bayi

Jl. Gunungsari No 8 RT. 01 RW. 24 Kel. Ngringo, Kec. Jaten, Kab, Karanganyar, Jawa Tengah
Ancer-ancer Jalan : Dari Surakarta arah ke karanganyar sebelum Jembatan Fly Over Palur ada lampu merah belok kiri lebih kurang 1 km kemudian ketemu perempatan indomaret belok kiri 50 meter (ada neon box bunda).
Telp/WA/SMS : (0271) 825395 / 085642071636 / 085651127952 

Produk yang disewakan (Sewa / Rental) :
1. Stroller / Kereta Dorong
2. Baby Walker
3. Box Baby / Keranjang
4. Carseat
5. Boucher
6. baby Chair / Kursi Duduk Bayi
7. Infant Baby / Baby Bather
8. Sepeda Roda Tiga
9. Jumperoo
10. Mainan Bayi (baby Health Rack)

Silahkan hubungi toko kami untuk memastikan stock yang tersedia dan booking perlengkapan bayi, kami siap membantu anda.

Untuk Melihat Produk yang tersedia silahkan klik link berikut :
https://www.tokopedia.com/bayi-bunda

Ketentuan Sewa dan Persyaratan

Syarat penyewaan Perlengkapan Bayi di BUNDA RENTAL PERLENGKAPAN BAYI:

1.       Bertempat tinggal di wilayah Kab. Surakarta dan Kab. Karanganyar
2.      Membawa dan menjaminkan E-KTP / SIM/ Passport yang masih berlaku
3.      Membawa dan meyerahkan photo copy Kartu Keluarga yang masih berlaku
4.      Mengisi formulir kontrak sewa dan perjanjian sewa
5.      Membayar uang sewa secara cash

Ketentuan penyewaan perlengkapan bayi :
1.    a. Pihak penyewa membayar uang sewa dimuka secara cash. Pembayaran sewa harus dilunasi pada saat penyewaan dan jumlah uang sewa sesuai dengan tarif jangka waktu penyewaan yang disepakati.
b. Proses booking maksimal 3 hari, lebih dari itu jika tidak ada konfirmasi untuk mengambil (menyewa ) barang maka pihak BUNDA RENTAL PERLENGKAPAN BAYI berhak memberikan kepada orang lain & DP tidak dapat dikembalikan.
2.   Pada saat pengambilan barang sewa, penyewa terlebih dahulu memeriksa kondisi barang, mempelajari fungsi serta penggunaannya dan menandatangani tanda terima saat penerimaan maupun pengembalian barang sewaan. Segala kerusakan yang timbul setelah adanya serah terima barang menjadi tanggung jawab pihak penyewa.
3.   Pihak penyewa telah mengetahui dan melihat barang yang disewanya sesuai dengan kondisi pada saat disewa.
4.   Hak dan kepemilikan barang yang disewa tetap merupakan milik BUNDA RENTAL PERLENGKAPAN BAYI.
5.   Barang yang sudah disewa tidak dapat ditukar sebelum masa sewa habis.
6.   Denda atas barang yang kotor/noda (permanen), bau (permanen), tidak layak pakai, sobek, patah atau rusak (fungsi) maupun hilang (seluruh atau beberapa bagian) akan dibebankan kepada pihak penyewa dimana besarnya biaya penggantian merupakan hak kami untuk menilai kondisi tersebut diatas adalah sebesar 100% dari harga barang. Apabila barang yang sama tersebut sudah tidak ada / tidak dijual, dapat diganti dengan barang baru yang sejenis / se-type.
7.   Bila penyewa ingin memperpanjang masa sewa, maka harus dikonfirmasikan kepada pihak BUNDA RENTAL PERLENGKAPAN BAYI paling lambat 3 hari dan membayar lunas uang perpanjangan sewa sebelum tanggal berakhirnya masa sewa.
8.   Pihak penyewa tidak diperbolehkan untuk meminjamkan atau mengalihkan hak sewa kepada pihak lain dengan alasan apapun tanpa persetujuan tertulis dari pihak BUNDA RENTAL PERLENGKAPAN BAYI.
9.   Bila terjadi keterlambatan pengembalian barang dikenakan tarif sewa harian

10. Pihak penyewa membaca dan memahami seluruh syarat dan ketentuan yang tertera dalam formulir sewa selanjutnya menandatangani formulir sewa.